Kamis, 01 Maret 2018

PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBELAJARAN



1.      Pengertian Sistem Pembelajaran
Sistem berasal dari bahasa latin dan bahasa Yunani, systema dan sustema yang kemudian dikenal sebagai sistem. Sistem secara umum dikatakan sebagai gabungan dari beberapa komponen yang saling terhubung untuk mempermudah dalam mencapai tujuan. Sanjaya (2013: 2) mengemukakan bahwa sistem adalah satu kesatuan yang saling terhubung untuk mencapai tujuan tertentu. Misalnya pada manusia terdiri dari beberapa komponen yang saling terhubung seperti, mata, hidung, telinga, tangan, kaki dan sebagainya. Setiap komponen memiliki fungsi seperti, mata untuk melihat, hidung untuk mencium, telinga untuk mendengar dan lain sebagainya. Apabila satu komponen sakit maka akan berpengaruh pada komponen lain. Oleh karena itu suatu komponen akan saling berpengaruh dalam suatu sistem.

Kamis, 15 Februari 2018

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
DAN KURIKULUM 2013 (K13)

A.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.      Definisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum secara etimologis berasal dari bahasa latin “curir” yang artinya pelari, dan ‘curere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start hingga finish. Dengan demikian, istilah kurikulum pada awalnya berasal dari zaman Romawi kuno di Yunani yang diambil dari dunia olahraga, dan kemudian diadopsi dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan. (Suparlan, 2011:34)
Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 dalam pasal 1 butir 19 tentang Sistem Pendidikan  Nasional, kurikulum di definisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan yang di dalamnya terdapat tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk tujuan pendidikan tertentu. (Suparlan, 2011: 36). Tujuan pendidikan tertentu yang dimaksud adalah tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah tersebut. (Suparlan, 2011: 97).
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum operasional yang dimaksud adalah kurikulum yang disusun dan dibuat oleh semua yang berkepentingan dalam setiap sekolah dan dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. (Suparlan, 2011:97). Dalam hal ini kurikulum operasional yang telah di susun digunakan dalam proses pembelajaran tidak hanya dijadikan sebagai dokumen yang dibuka ketika hanya dibutuhkan.

2.      Landasan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Adapun landasan KTSP mengacu pada aturan yang telah di tetapkan sebelumnya, (Suparlan, 2011: 99) yaitu:
a.       UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.      PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.       Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d.      Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e.       Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 222 dan 23 Tahun 2006
f.       Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

3.      Prinsip-prinsip KTSP
Adapun prinsip-prinsip KTSP agar sekolah dapat mengembangkan KTSP (Suparlan, 2011: 101) yaitu:
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.      Beragam dan terpadu.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
f.       Belajar sepanjang hayat 5
g.      Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah

4.      Konsep Dasar dan Karakteristik Kegiatan Pembelajaran KTSP
Konsep dalam KTSP terdiri dari tiga aspek yang saling berkaitan, yaitu (a) kegiatan pembelajaran, (b) penilaian, dan (c) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam kegiatan pembelajaran KTSP memiliki karakteristik (Suparlan, 2011:97) sebagai berikut:
a.       Berpusat pada peserta didik.
b.      Mengembangkan kreativitas
c.       Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang
d.      Kontekstual
e.       Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
f.       Belajar melalui berbuat.

5.      Komponen-komponen dalam KTSP 
Komponen-komponen dalam KTSP yang akan digunakan dalam perencanaan pembelajaran ada empat, yaitu (a) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (b) strktur dan muatan KTSP, (c) kalender pendidikan, (d) silabus dan RPP. Dalam KTSP memiliki dua dokumen, dokumen pertama terdiri dari tujuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, dan kalender pendidikan. Dokumen kedua terdiri dari silabus dan RPP. (Isdisusilo, 2012: 8)
a.       Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.
Pemerintah telah menetapkan acuan dalam membuat tujuan umum pendidikan dasar dan menengah melalui BNSP, yaitu:
1)      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b.      Struktur dan muatan KTSP
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah struktur dan muatan KTSP tertuang dalam Standar Isi Peraturan Menteri NO. 22 tahun 2006 (Isdisusilo, 2012: 9). Adapun struktur dan muatan KTSP dikembangkan dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
·         Agama dan akhlak mulia
·         Kewarganegaraan dan kepribadian
·         Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
·         Estetika
·         Jasmani, olahraga, dan kesehatan
Struktur dan muatan KTSP berkaitan dengan isi silabus dan RPP karena akan menjadi dasar penyusunan silabus dan RPP yang sesuai dengan potensi dan karakteristik peserta didik. Adapun struktur dan muatan KTSP (Isdisusilo, 2012: 9) sebagai berikut:
1)      Mata Pelajaran
Mata pelajaran dan alokasi waktu untuk tiap tingkat satuan pendidikan terdapat dalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.

2)      Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik. Substansi dalam muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan yang disesuaikan dengan potensi daerah yang menjadi ciri khas daerah tersebut, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dikelompokkan dalam mata pelajaran yang ada.
3)      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukanlah mata pelajaran sehingga tidak perlu di buat SK, KD dan silabus. Adapun tujuab dari kegiatan pengembangan diri yaitu untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan minat bakat peserta didik, dan kondisi sekolah.
4)      Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar disesuaikan dengan alokasi waktu yang tercantum dalam Struktur Kurikulum, yang didalamnya berisi jumlah beban belajar per mata pelajaran, per minggu per semester dan per tahun pelajaran yang akan dilaksankan di sekolah.
5)      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar berisi tentang kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah.
6)      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan berpedoman pada standar penilaian yang dikembangkan oleh BNSP. Di dalamnya berisi tentang kriteria dan mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, dan strategi penanganan siswa yang tidak naik atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah.


7)      Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA yang disesuaikan dengan kriteria penjurusan yang telah diatur oleh direktorat teknis terkait. Penjurusan pada SMK/MAK didasarkan pada spektrum pendidikan kejuruan yang diatur oleh direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
8)      Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup bukan termasuk dalam mata pelajaran tetapi subtansinya merupakan bagian integral dari semua mata pelajaran yang meliputi kecakapan personal, sosial, akademik, dan atau vokasional.
9)      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Pendidikan berbasis keunggulan lokal merupakan integrasi dari semua mata pelajaran yang dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang telah mendapatkan akreditasi.
c.       Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur selama satu tahun pembelajaran. Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan dengan menyesuaikan kebutuhan daerah, karakter sekolah kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana dimuat dalam Standar Isi.
d.      Silabus dan RPP
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan proses atau prosedur pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. 

B.     Kurikulum 2013 (K13)
1.      Definisi Kurikulum 2013 (K13)
Menurut Shafa (2014:83) kurikukulum 2013 adalah kurikulum yang akan melahirkan lulusan berkarakter dimana dalam proses pembelajarannya menggunakan pendekatan scientifik dengan menekankan pada penilaian proses. Dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Struktur Kurikulum 2013, Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses, Standar Penilaian dan Implementasi Kurikulum 2013 maka kurikulum 2013 telah diberlakukan. Sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP).

2.      Landasan Kurikulum 2013 (K13)
Landasan yuridis dan empiris  kurikulum 2013 dalam Permendikbud Nomor 65 Tahunn 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan bahwa sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan dari pembelajaran pasrial menuju pembelajaran terpadu. Hal ini dipertegas dalam Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/Mi menyebutkan bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. (Sani, 2014:35)
3.      Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013 (K13)
Adapun prinsip pembelajaran kurikulum 2013 sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi (Shafa, 2014:84), yaitu:
a.       Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu
b.      Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar
c.       Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah
d.      Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi
e.       Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu
f.       Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban kebenarannya multi dimensi
g.      Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif
h.      Peningkatan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskill) dan keterampilan mental (softskill)
i.        Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajaran sepanjang hayat
j.        Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani)
k.      Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat
l.        Pembelajaran yang menerakan prinsip bahaw siapa saja adalah guru, siaa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas
m.    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
n.      Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
4.      Karakteristik Kegiatan Pembelajaran Kurikulum 2013 (K13)
Menurut Shafa (2014: 85) kurikulum 2013 lebih menekankan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan membangun pengetahuannya sendiri. Hal ini searah dengan prinsip konstruktivistik. Adapun karakteristik konstruktivisme menurut Paul Suparno (Shafa, 2014: 85) sebagai berikut:
a.       Belajar berarti membentuk makna. Makna diciptakan oleh peserta didik dan apa yang mereka lihat, dengar, rasakan dan alami.
b.      Konstruksi adalah proses terus menerus. Setelah peserta didik menemukan persoalan atau fenomena baru, maka akan dilakukan rekonstruksi baik secara kuat maupun lemah.
c.       Belajar bukanlah kegiatan mengumpulkan fakta, melainkan lebih suatu pengembangan pemikiran dengan membuat pengertian baru. Belajar bukanlah hasil perkembangan, melainkan merupakan perkembangan itu sendiri, suatu perkembangan yang menuntut penemuan dan pengaturan kembali pemikira seseorang.
d.      Proses belajar yang sebenarnya terjadi pada waktu skema seseorang dalam keraguan yang merangsang pemikiran lebih lanjut. Situasi ketidakseimbangan (dis equilibrium) adalah situasi yang baik untuk memacu belajar.
e.       Belajar dipengaruhi oleh pengalaman pelajar dan lingkungannya.
f.       Hasil belajar seseorang tergantung pada apa yang telah diketahui pelajar: konsep-konsep, tujuan dan motivasi yang mempengaruhi interaksi dengan bahan yang dipelajari.

Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga sasaran pendidikan ini sesungguhnya lebih dikenal dengan domain pembelajaran. Berbeda dengan Gage dan Briggs (Shafa, 2014: 86) , ada lima ranah atau domain yang terkait dengan sasaran pembelajara yaitu intellectual skill, cignitives strategies, verbal information, motor skill and attitudes.

PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBELAJARAN

1.       Pengertian Sistem Pembelajaran Sistem berasal dari bahasa latin dan bahasa Yunani, systema dan sustema yang kemudian dikenal ...